Minggu, 12 Januari 2014

Prasasti Balingawan


Prasasti Balingawan diketahui ditulis pada tahun 891 M pada sebuah batu, yang bagian belakangnya terdapat ukiran arca Ganesha. Prasasti tersebut sekarang disimpan di Museum Pusat Jakarta. Dalam prasasti Balingawan tersebut menceritakan tentang penemuan mayat di Desa Balingawan.
Menurut hukum pada waktu itu, bagi desa-desa yang menjadi tempat berlangsungnya suatu tindak kriminal (walaupun tidak kriminal terjadi di tempat lain, namun ditemukan mayat di desa tersebut), maka desa tersebut diharuskan membayar pajak/denda yang berlipat kepada Raja.
Oleh karena itu, untuk mencegah tindak kriminal; masyarakat Desa Balingawan membuat sistem pengamanan desa yang dibantu oleh para tentara keamanan kerajaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar